SYARAT DAN BIAYA LEGALISIR DOKUMEN DI KEDUTAAN VIETNAM

Jika anda ingin melegalisir Dokumen di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Vietnam untuk keperluan mengurus visa, izin tinggal, menikah atau ingin bekerja di Vietnam, anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir Dokumen yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir Dokumen anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai Dokumen anda dijamin aman.

PT. Asahan Jaya Berkah satu-satunya Biro Jasa Legalisir Dokumen di Kedutaan Vietnam Terpercaya dan Berpengalaman Melayani Jasa Legalisir Dokumen penting seperti: Legalisir Akte Kematian, Legalisir Akte Lahir, Legalisir Akte Nikah Catatan Sipil, Legalisir Buku Nikah KUA, Legalisir Surat Keterangan Belum Menikah/ Surat Single dan Legalisir Dokumen, Legalisir Ijazah, Legalisir Transkrip Nilai, Legalisir Paspor, Legalisir SKCK, Legalisir Surat Keterangan Kerja, Legalisir Medical Check Up, Legalisir Dokumen Perusahaan dan Legalisir Dokumen penting lainya. 

KELEBIHAN JIKA MENGGUNAKAN JASA KAMI

1.    TANPA DP/ UANG MUKA
2.    PEMBAYARAN SETELAH SELESAI
3.    GRATIS ANTAR JEMPUT DOKUMEN
4.    TANPA BIAYA TAMBAHAN
5.    PROSES CEPAT, SYARAT MUDAH, BIAYA MURAH
6.    SELESAI TEPAT WAKTU
7.    DOKUMEN DIJAMIN ASLI
8.    DOKUMEN DIJAMIN AMAN
9.    RAHASIA DOKUMEN DIJAMIN

Catatan: Dokumen anda akan kami Legalisir di Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri dan Kedutaan Vietnam.

Bagi anda yang tinggal di luar kota tidak perlu datang ke Jakarta karena Legalisir Dokumen di Kedutaan Vietnam dapat diwakilkan kepada kami. Dokumen anda kirimkan melalui tiki, jne atau pos. Agar aman dan sampai mohon kiriman diasuransikan. Gratis Biaya Kirim ke Seluruh Indonesia.

Khusus bagi anda yang tinggal di Jakarta tidak perlu lagi bersusah payah keluar rumah macet-macetan dijalan hanya untuk melegalisir Dokumen di Kedutaan Vietnam. Kami dengan senang hati akan datang kerumah atau kantor anda untuk menjemput dokumen dan segera melegalisir Dokumen Anda di Kemenkumah, Kemenlu dan Kedutaan Vietnam. Gratis antar jemput dokumen khusus wilayah Jakarta.

Selain Legalisir Dokumen di Kedutaan Vietnam Kami Juga Melayani Legalisir Dokumen di Notaris, Kementerian Hukum dan Ham, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Arab Saudi, Kedutaan Aljazair, Kedutaan Australia, Kedutaan Belanda, Kedutaan Belgia, Kedutaan Kedutaan Ceko, Kedutaan China, Kedutaan Filipina, Kedutaan Finlandia, Kedutaan Kedutaan India, Jerman, Kedutaan Jordania, Kedutaan Korea Selatan, Kedutaan Kuwait, Kedutaan Malaysia, Kedutaan Mesir, Kedutaan Norwegia, Kedutaan Oman, Kedutaan Perancis, Kedutaan Polandia, Kedutaan Qatar, Kedutaan Rusia, Kedutaan Serbia, Kedutaan Srilanka, Kedutaan Spanyol, Kedutaan ThailandKedutaan Vietnam

Untuk Informasi Mengenai Jasa Legalisir Dokumen di Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan Vietnam Silakan Hubungi Kami:

Telp / WhatsApp : 085281077379
Telp / WhatsApp : 087883830759
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

TESTIMONI DARI CLIENT KAMI

TESTIMONI DARI CLIENT KAMI

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami