JASA LEGALISIR SKCK DI KEDUTAAN VIETNAM

Kami adalah Satu-satunya Biro Jasa Legalisir SKCK / Surat Keterangan Catatan Kepolisian di Kedutaan Vietnam Tepercaya. Melayani Jasa Legalisir SKCK di berbagai instansi dan Kedutaan. seperti, Legalisir SKCK di Kemenkumham, Legalisir SKCK di Kemenlu serta Legalisir SKCK di Kedutaan Vietnam  Jakarta.

Bagi anda yang ingin Legalisir SKCK di Kedutaan Vietnam untuk keperluan mengurus visa, ijin tinggal atau Bekerja di Vietnam. Anda tidak mau direpotkan dengan proses Legalisir SKCK di Kedutaan Vietnam yang lama, ribet dan bertele-tele. Sekarang tidak perlu bingung. Percayakan Legalisir SKCK anda hanya kepada kami. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah dan Pembayaran Setelah Selesai.
Jasa Legalisir SKCK di Kedutaan Vietnam


Syarat Legalisir SKCK di 
Kedutaan Vietnam

1. SKCK Asli dari Polda atau Mabes Polri
2. Copy KTP dan Paspor

Catatan : Anda hanya menyediakan syarat diatas. selebihnya kami bantu Legalisir SKCK anda di Kedutaan Vietnam .  

Bagi anda yang berada diluar kota tidak perlu datang ke Jakarta Karena Legalisir SKCK di Kedutaan Vietnam dapat diwakilkan hanya kepada kami. Khusus untuk yang tinggal di Jakarta, Dokumen kami jemput kerumah atau kantor anda. 

KENAPA ANDA HARUS MENGGUNAKAN JASA KAMI?

1. Perusahaan Resmi dan Terdaftar
2. Tepercaya dan Berpengalaman
3. Tanpa DP dan Pembayaran Setelah Selesai 
4. Tanpa Biaya Tambahan
5. Gratis Antar Jemput Dokumen
6. Proses Cepat, Syarat Mudah, Biaya Murah
7. Dokumen Dijamin Asli
8. Dokumen Dijamin Aman
9. Rahasia Dokumen Dijamin
Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami

TESTIMONI DARI CLIENT KAMI

TESTIMONI DARI CLIENT KAMI

===============
* TIPS AMAN *
* MENGURUS DOKUMEN  *

Bagi anda yang ingin Mengurus Visa, Terjemah Tersumpah maupun Legalisir Dokumen di Notaris, Kemenkumham, Kemenlu dan Kedutaan. Ada beberapa hal yang wajib anda perhatikan jika ingin menggunakan Biro Jasa atau Agen.

  1. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Ijin Resmi (hindari menggunakan jasa perorangan).
  2. Pastikan Agen yang anda gunakan memiliki Kantor dan Nomer Telepon Kantor yang Jelas (agen tidak resmi tidak memiliki nomer telepon kantor).
  3. Jangan menggunakan Agen yang hanya menggunakan nomer Handphone (tidak ada telepon kantor).
  4. Jangan Mudah Percaya dengan Biaya Murah (biasanya akan ada biaya tambahan).
  5. Jangan mau diminta Biaya Tambahan, bayarlah sesuai perjanjian awal.
  6. Jangan menggunakan agen yang minta DP/ Uang Muka atau Pembayaran di awal.
  7. Jangan Bayar jika dokumen tidak selesai di kerjakan, (agen yang tidak bertanggung jawab hanya mau ambil untung saja. walaupun dokumen yang dikerjakanya tidak selesai).
  8. Jangan mudah percaya jika dikasi kabar dokumen anda telah selesai dikerjakan dan anda disuruh membayar/ transfer. Sebaiknya minta ke Agen tersebut untuk menunjukan bukti bahwa dokumen anda benar-benar telah selesai.
  9. Hindari bertemu di Jalan, Mall, Cafe, dan lain-lain. Usahakan datang dan bertemu langsung di Kantor. (agen yang tidak resmi selalu menghindar jika diajak ketemuan dikantornya)
  10. Minta Tanda Terima dan Copy KTP Agen yang menerima dokumen anda.
  11. Jika anda berada diluar kota, minta kerabat anda yang tinggal di Jakarta untuk bertemu dengan Agen yang anda gunakan.
  12. Jika anda tidak memiliki kerabat di Jakarta. Sebaiknya cari sumber tepercaya yang sudah menggunakan jasa Agen tersebut.
  13. Lapor kepada pihak berwajib jika anda menjadi korban penipuan. Serta share/ bagikan pengalaman buruk anda ke media sosial agar tidak ada lagi korban dari Agen yang tidak bertanggung jawab.
+ SEMOGA BERMANFAAT +
================

Lihat Testimoni dari Client yang Sudah Menggunakan Jasa Kami